Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labuhanbatu Utara mengikuti bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan oleh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di LePolonia Hotel dan Convention Medan pada 20 – 21 September 2022.
Selain Dispersip dalam acara ini menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi bidang kearsipan yang memiliki fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan, mempermudah koordinasi antar setiap OPD, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik yang terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi srikandi.
SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kersipan sendiri. Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.
Acara yang dilaksanakan selama 2 hari ini hanya mengundang 9 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, yaitu:
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Langkat
- Kota Medan, dan
- Kota Tebing Tinggi
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Labuhanbatu Utara berperan penting dalam proses bisnis aplikasi yaitu dengan melengkapi 4 instrumen kearsipan yaitu:
- Tata Naskah Dinas
- Jadwal Retensi Arsip (JRA)
- Klasifikasi Arsip
- Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)
Dari hasil Bimtek, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Labuhanbatu Utara siap mempercepat penerapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Labuhanbatu Utara